Gambar 24/10/17 Sosialisasi Pengamanan Hutan TWA Gunung Batur Bukit Payang |
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Pasal 1 disebutkan bahwa Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang dimanfaatkan terutama untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi. Salah satu kawasan konservasi yang terletak di Kabupaten Bangli adalah Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang. Penetapan kawasan hutan konservasi Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.204/Menhut-II/2014 tanggal 3 Maret 2014.
Mengingat dalam kawasan TWA terdapat aktivitas wisata pendakian Gunung Batur oleh masyarakat sekitar. Terkait dengan pengelolaan taman wisata alam, pada tahun 2017 Balai KSDA Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi pengamanan hutan kepada masyarakat di sekitar kawasan TWA Gunung Batur Bukit Payang. Lokasi sosialisasi bertempat di Museum Geopark Batur, Kintamani.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pemandu pendakian Gunung Batur dan pada kesempatan tersebut akan dibagikan secara simbolis Surat Keputusan Kepala Balai KSDA Bali tentang Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) Pendakian Gunung Batur. Pemebrian IUPJWA merupakan implementasi pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan agar dapat meaksanakan kegiatan pemanduan Pendakian Gunung Batur secara legal di kawasan konservasi TWA Gunung Batur Bukit Payang. Diharapkan dengan aktivitas wisata Pendakian Gunung Batur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tetap mengacu pada aspek pemanfaatan, pelestarian dan perlindungan.
Narasumber kegiatan sosialisasi pengamanan hutan kepada masyarakat di sekitar kawasan TWA Gunung Batur Bukit Payang adalah:
- Kepala Balai KSDA Bali, Suharyono, SH, M.Si., M.Hum.
- Kapolres Bangli, AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP.
- Dandim 1626 Bangli, Letkol TNI Andi Pranoto,
- Dispar Bangli dihadiri unsur Muspika Kintamani.
Baca juga:
Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP., selaku narasumber membawakan tema Peran Masyarakat dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban yang pada intinya menyampaikan, faktor keamanan jadi penentu utama dalam bisnis pariwisata, dalam memandu wisatawan harus selalu menjaga lingkungan dan kebersihannya.
Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP., mengatakan agar para Pemandu Pendakian jangan hanya memandu para wisatawan ke tempat tujuan saja, akan tetapi harus juga bisa menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para wisatawan dan dihimbau kepada seluruh masyarakat sekitar kawasan TWA Gunung Batur Bukit Payang agar ikut serta menjaga kelestarian hutan dan Sumber Daya Alam yang ada saat ini dan jangan merusaknya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, mengharapkan agar masyarakat sekitar kawasan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang dan para pemandu pendakian ikut menjaga kelestarian hutan Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Batur Bukit Payang dan sekaligus mentaati perundang undangan yang berlaku dan melaksanakan himbauan dari Bapak Kapolres Bangli dan Bapak Dandim 1626 Bangli.
Nanti akan dibangun track sepeda (cycling) yang dibarengi Event Enduro (Perlombaan Sepeda Gunung) dan rencananya juga akan dibangun fasilitas camping ground.
Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini kepada masyarakat, akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan, menciptakan kesadaran masyarakat akan kaidah konservasi dan berperan aktif dalam melindungi dan menjaga keamanan hutan.